BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau, Wartony mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan sungai.
Pasalnya, sungai itu memiliki banyak sekali manfaat. Salah satunya menjaga ekosistem ikan yang dikonsumsi masyarakat setiap harinya.
"Banyak masyarakat yang hidup di pinggiran sungai. Aktivitas mencuci, memasak, dan sebagainya bergantung pada sungai," kata Wartony, Senin, 7 September 2020.
Untuk itu, masyarakat tidak diperbolehkan membuang sampah di sungai atau melakukan pencemaran. Bagi yang kedapatan mencemari sungai, maka akan ada sanksi.
"Itu sanksinya bisa sampai pidana. Jadi jangan main-main. Jangan biasakan membuang sampah di sungai," tegas Wartony.
--page
Dia mengimbau, masyarakat membuang sampah di tempat yang sudah disediakan pemerintah.
"Jaga kebersihan sungai demi keberlangsungan satwa yang hidup di dalamnya. Pikirkan juga orang-orang yang sebagian besar aktivitasnya bergantung dari air sungai," pungkasnya. (M.BADARUDIN/B-11)








