PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Terkonfirmasi kasus positif Covid-19 di dua kecamatan Kabupaten Murung Raya  bertambah 4 orang. Wakil Ketua Gugus Tugas yang juga Wakil Bupati Mura, Rejikinnnor, S.Sos mengatakan itu, Senin, 7 September 2020.

Di mana dirincikan, ada sebanyak tiga kasus penambahan teradi di Kecamatan Laung Tuhup dan satu orang dari Kecamatan Murung.

Penambahan kasus tersebut berdasarkan hasil tracking yyang dilakukan dengan melakukan rapid test kepada masyyarakat yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Positif dan kemudian dilakukan uji Swab dan saat ini diinformasikan ada sebanyak empat orang yang terkoonfirmasi positif.

Peningkatan kasus ini jelas Wabup membuktikan bahwa saat ini penularan Covid-19 di Kabupaten Mura masih menjadi ancaman serius yang tentu juga hharus disikapi setius oleh seluruh masyarakat dengan cara menerapkan disiplin protocol kesehatan.

Dikatakan saat ini ada dua Kecamatan yang masih berstatus zona merah, yaitu Kecamatan Laung Tuhup dan Murung, sehingga Gugus Tugas memfokuskan kegiatan tracking dan screaning di dua wilayah tersebut khususnya di Kota Puruk Cahu, Kelurahan Muara Laung dan Kelurahan Muara Tuhup.

--page

Penambahan kasus tersebuut juga katanya sebagai langkah cepat tim dilapangan dalam mendeteksi potensi masyarakat yang terpapar sehngga bisa diketahui dan dilakukan karantina dan perawatan agar tidak meluas dan menambah daftar riwayat kontak.

“Gugus Tugas sampai saat ini terus bekerja siang dan malam dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, kami akan terus berupaya maksimal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar terhindar dari paparan Virus Corona tersebut,” kata Bupati.

Namun jelasnya upaya yang dilakukan Gugus Tugas akan sia sia tanpa adanya dukungan dari masyarakat bentuk dukungan itu berupaya lebih disiplin menerapkan protocol kesehatan dalam kehidupan sehari hari. (TRISNO/B-5)