SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Warga wilayah Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan diingatkan untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Saat ini jajaran Polsek Danau Sembuluh gencar mengingatkan warga agar tidak membakar hutan dan lahan guna mencegah hal yang dapat menimbulkan kerugian akibat Karhutla.

Kapolsek Danau Sembuluh IPDA Romlan didampingi anggotanya Bripka Roby Sugianto turun langsung sosialisasi sekaligus menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana membakar hutan dan lahan. 

"Kami juga mengajak masyarakat Desa Sembuluh untuk ikut serta bersama menjaga lingkungan," kata Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro.

Dengan sosialisasi ini diharapkan warga bisa mengetahui dampak buruk bila terjadi kebakaran hutan dan lahan, termasuk sanksi hukum yang dapat diterapkan abila melakukan pembakaran hutan dan lahan.

--page

Selain itu pihaknya juga mengingatkan warga terkait kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19. (FAHRUL/B-6)