SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Objek wisata Pantai Sungai Bakau, resmi dibuka untuk umum sejak Sabtu, 5 September 2020 lalu. Pembukaan tempat wisata kebanggaan warga Seruyan ini tetap dengan penerapan protokol kesehatan.

 Plt Kadis Poraparbud Seruyan Rijali Hady mengatakan, sejak dibuka pengunjung yang datang untuk berwisata ke pantai ini, bukan hanya warga dari Kuala Pembuang namun juga dari kabupaten tetangga.

“Seluruh pengunjung, saat masuk kawasan wisata Sungai Bakau, kita terapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, mulai dari wajib cuci tangan, cek suhu tubuh hingga tidak berkerumun,” katanya, Senin, 7 September 2020.

 Pengunjung yang datang untuk menikmati keindahan pantai Sungai Bakau, diminta wajib menaati protokol kesehatan dengan menerapkan 4 Mdi area tempat wisata.

“Wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumuman. 4M ini, terus kita ingatkan kepada setiap pengunjung yang datang,” imbuhnya.

--page

Selain itu, pihaknya juga turut melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Di pintu masuk kami memasang spanduk terkait kewajiban melaksanakan 4M di tempat wisata, termasuk sosialisasi Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020,” pungkasnya. (FAHRUL/B-7)