BORNEONEWS, Sampit - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan akan menekan angka kecurangan pada Pilkada Kotim tahun ini.
Bawaslu Kotim menyebut untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam Pilkada ini akan menyebarkan brosur yang berisikan imbauan kepada masyarakat.
"Sebagai bentuk pencegahan kecurangan secara masif kami akan memberikan himbauan ke semua instansi, dan stakeholder di semua tingkatan, dimulai dari kabupaten hingga tingkat kecamatan serta kelurahan/desa. Mulai dari bagi brosur dan melakukan diskusi dalam bentuk pengawasan partisipatif," kata Anggota Bawaslu Kotim, Efendi, Senin, 7 September 2020.
Upaya ini untuk mengajak seluruh masyarakat mengawasi jalannya Pilkada dan diharapkan masyarakat bisa melaporkan ke pengawas kabupaten, kecamatan dan desa jika menemukan dugaan pelanggaran.
"Kemungkinan pelanggaran terjadi di daerah yang tidak ada sinyal. Pelanggaran atau kecurangan selain kemungkinan terjadi di daerah-daerah blankspot atau no signal termasuk wilayah adanya mobilisasi masa dari perusahaan sekitar," ucapnya.
--page
Terkait diskusi secara formal diakuinya belum dilakukan. Sementara yang sudah dilakukan hanya penyebaran brosur untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada agar berjalan sesuai harapan. (NACO/B-6)








