SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sempat lolos dari kepungan warga, seorang terduga pencuri sarang burung walet berinisial JD alias Wanda (40) di Jalan M Ilmi, Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya diringkus jajaran Polsek Jaya Karya.

"Tersangka sempat kabur dari gedung walet tersebut, dan kami tangkap di sebuah rumah warga di Desa Jaya Karet, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Jaya Karya Ipda Doohan Octa Prasetya, Senin, 7 September 2020. 

Tertangkapnya pencuri tersebut bermula ketika warga melihat bahwa gedung walet dimasuki seseorang. Kondisi gembok pintu gedung dalam keadaan rusak. Wargapun menduga gedung itu dimasuki maling. Apalagi di areal tersebut juga ditemukan sebuah motor. 

Sehingga warga mengepung bagian gedung sembari menghubungi Polsek Jaya Karya. Sesampainya aparat kepolisian, mereka masuk ke dalam gedung tersebut. Namun ternyata, tersangka sudah kabur. 

Hanya saja, ditemukan sebuah kantong kresek yang berisikan sarang burung walet. Meskipun begitu, warga sempat melihat pelaku, sehingga ciri-cirinya diketahu oleh warga.

--page

"Berdasarkan keterangan warga dan barang bukti yang kami dapatkan, kamipun melakukan penyelidikan," kata Doohan. 

Selanjutnya, anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka bersembunyi di sebuah rumah warga di Desa Jaya Karet. Anggota kemudian melakukan penyelidikan berikut meringkus pelaku. 

"Barang bukti berupa sarang walet, dan kendaraan pelaku sudah kami amankan. Tersangka juga dalam penyidikan," terang Doohan. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)