TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas membeberkan rencana Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Barito Timur, mengawasi kegiatan di masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk menyikapi tren pertumbuhan kasus positif covid-19 yang terus meningkat di daerah setempat.

"Nanti akan ada dari gugus tugas yang mengawasi kegiatan keagamaan perkawinan, kematian, adat dan kegiatan lain yang berpotensi mengumpulkan orang banyak," ungkap Ampera usai kegiatan maskerisasi serentak di halaman kantor bupati setempat, Selasa 8 September 2020.

Menurutnya, sesuai dengan instruksi Presiden RI yang mewajibkan penggunaan masker maka kedepannya petugas dari Satpol PP maupun instansi lain akan melakukan penertiban penggunaan masker.

"Kita akan mulai dengan upaya persuasif berupa teguran kemudian akan diikuti dengan pemberlakuan sanksi atau denda," jelasnya.

--page


Untuk mendukung pemakaian masker serentak tersebut, lanjutnya, Kementerian Desa juga telah menginstruksikan pengadaan masker dengan menggunakan dana desa.

Kegiatan maskerisasi  serentak digelar di halaman Kantor Bupati Barito Timur, dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda, Plt Sekda, Kepala Perangkat Daerah serta diikuti oleh perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, organisasi profesi dan komunitas. (BOLE MALO/B-5)