PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pangkalan Lada jajaran Polres Kobar, menggencarkan sosialisasi bahaya Karhutla, dengan terjun langsung dan sambang kepada masyarakat di wilkum Polsek Lada, Selasa, 8 September 2020.

Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Sudarsono mengatakan, personel Polsek Lada rutin melaksanakan kegiatan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, guna memberikan pemahanan serta dampak apabila terjadi Karhutla.

"Kita sampaikan bahaya Karhutla serta dampaknya, terutama pada kesehatan. Serta ada sanksi hukum akibat melakukan pembakaran hutan," ujarnya.

Kapolsek mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat, untuk menjaga wilayahnya supaya terhindar dari Karhutla, dengan tidak membakar lahan.

Terpisah, yang juga anggota Polres Kobar dalam upaya antisipasi terjadinya Karhuta di wilayah Kecamatan Kumai, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bedaun Bripka Mangimbo, melakukan pengecekan kelengkapan alat pemadam kebakaran di PT. Bumi Langgaeng.

--page


Bripka Mangimbo menjelaskan, dari hasil kordinasi yang dilakukan diketahui PT. Bumi Langgeng, sudah siap baik personel maupun peralatan damkar, dalam mengantisipasi karhutla dilingkungan dan lahan perkebunan, serta lahan desa - desa yang ada disekitar perusahaan.

"Perusahaan juga telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai panduan pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutla," pungkasnya. (DANANG/B-5)