BORNEONEWS, Sampit - Jabatan Sekda Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor yang akan berakhir 23 September 2020 setelah adanya penetapan sebagai calon bupati maka akan digantikan pelaksana harian (Plh) sebelum ditunjuk pelaksana jabatan (PJ).
"Nanti jabatan Sekda akan diisi Plh, paling tidak 3 hari sampai 1 pekan. Setelah itu baru pelantikan PJ Sekda," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, Selasa, 08 September 2020.
Hal ini dilakukan karena harus menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, terkait dengan pensiun Halikinnor dan itu baru bisa dilaksanakan setelah adanya penetapan sebagai calon bupati.
"Itulah yang mengharuskan ditunjuknya Plh dulu. Setelah nantinya ada persetujuan dari BKN, dan persetujuan Gubernur Kalteng, barulah pelantikan PJ Sekda Kotim," katanya.
Terkait siapa yang menjadi Plh dan PJ sendiri? Alang belum bisa memberitahukan kepada masyarakat. Karena semuanya akan di informasikan langsung oleh Bupati Kotim.
--page
"Tunggu saja, nanti ada saja yang diberitahu oleh Bupati Kotim Supian Hadi," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








