BORNEONEWS, Buntok - KPU Barito Selatan, jadwal penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada 5-14 September 2020.
Ketua KPU Barsel, Bahruddin mengatakan penetapan DPS saat dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih.
Yang telah direkap secara berjenjang dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Rapat pleno rencananya akan dilaksanakan 12 September 2020 dan saat rapat nanti kita menetapkan DPS," katanya, Selasa 8 September 2020.
Kemudian DPS yang akan ditetapkan itu nantinya akan diumumkan 19-28 September 2020 untuk menerima masukan dan tanggapan dari pihak manapun. Sebab pada DPS itu ada kemungkinan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
--page
"Karena bisa jadi didalam pengumuman penetapan DPS tersebut kita mendapat laporan tiba-tiba ada yang meninggal dunia, sehingga nama yang bersangkutan bisa dikeluarkan dari DPS,” ucapnya.
Begitu juga dengan pemilih yang belum terdaftar pada DPS yang diumumkan bisa dimasukan ke dalam DPS.
Dia menambahkan, pada intinya tanggapan dan masukan dari pihak manapun sangat diperlukan untuk penyempurnaan DPS itu nantinya, sehingga pada saat ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 9-16 Oktober 2020 tidak bermasalah lagi.
Saat ini pihaknya masih dalam tahapan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada 9 Desember 2020.
"Kita juga sebelumnya telah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 lalu," tambah dia.
--page
Hasil coklit tersebut sudah dilakukan rekapitulasi dan penyusunan ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan pihak PPS di 93 Desa dan Kelurahan di Barito Selatan ini juga telah melaksanakan rapat pleno terbuka merekapitulasi data pemilih tersebut dari 30 Agustus hingga 1 September 2020.
Setelah itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih ditingkat kecamatan yang telah dilaksanakan dari 2-4 September 2020. (URIUTU DJAPER/B-6)








