BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Redaksi borneonews.co.id menerima surat perihal Hak Jawab dan Klarifikasi dari Direktur Pelaksana Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Franky Samperante tertanggal 8 September 2020, atas berita berjudul: Ditta Harapkan Masyarakat Diberdayakan Dalam Program Food Estate yang terbit pada tanggal 7 September 2020 pukul 21:10 WIB.
Adapun isi hak jawab/klarifikasi tersebut adalah sebagai berikut:
Kepada Yth,
Pimpinan Media Online Borneonews.co.id
Di tempat.-
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pemberitaan borneonews.co.id yang berjudul “Ditta
Harapkan Masyarakat Diberdayakan Dalam Program Food Estate”, pada 07 September 2020 (lihat: https://www.borneonews.co.id/berita/184024-dittaharapkan-masyarakat-diberdayakan-dalam-program-food-estate), maka kami perlu melakukan klarifikasi atas pernyataan, sebagai berikut:
1. bahwa kutipan berita pernyataan Ditta selaku Manager Program Yayasan Pusaka “dengan dilaksanakan program food estate, masyarakat diharapkan lebih diberdayakan”; disusul “harapan kita dengan adanya program food estate ini masyarakat petani bisa berdaya di masa depan termasuk juga
pemerintah”, pernyataan ini mengesankan harapan dan sekaligus
dukungan Yayasan Pusaka terhadap program food estate;
2. bahwa Ditta juga mengulang kembali penjelasan pihak pemerintah daerah
dan Dinas Pertanian setempat, “dalam penjelasan dari Dinas Pertanian
bahwa petani diberikan jaminan dengan adanya asuransi, sehingga ketika
gagal panen masyarakat masih bisa mengatasi kerugiannya”, dan
dijelaskan “program ini juga dalam rangka menguntungkan petani dan
semoga bisa berjalan sesuai dengan apa yang diprogramkan pemerintah”,
penjelasan ini mengesankan Yayasan Pusaka menjadi humas dan corong pemerintah terhadap program food estate;
Kami ingin menggunakan hak jawa dan klarifikasi pemberitaan ini, bahwa:
1. Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, secara kelembagaan masih konsisten
mengkritisi dan belum menerima gagasan maupun praktik pembangunan
pangan yang mengabaikan konstitusi, hak dan kedaulatan rakyat atas
pangan; Kami tetap bersikap mengkritik konsep Food Estate sebagaimana
tertuang dalam buku pintar Food Estate (tanpa tahun) yg dipublikasikan
Kementerian Pertanian, maupun pembangunan agroindustri berskala
luas dan berbasiskan pada korporasi, karena hal ini tidak sejalan dengan
prinsip kedaulatan pangan dan berpotensi merugikan rakyat,
sebagaimana dalam kebijakan program food estate di Papua (MIFEE);
--page
2. Kami mendukung gagasan dan kebijakan program pembangunan
kedaulatan dan ketahanan pangan yang pro pada rakyat dan kaum tani, dengan memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,
sebagaimana tertuang dalam Kertas Posisi (terlampir);
3. Yayasan Pusaka Bentala Rakyat konsisten menjadi corong rakyat dan kaum tani. Kami minta agar negara menjalankan tanggung jawabnya dan
secara terbuka berkomunikasi dan menyampaikan gagasan dan
programnya kepada rakyat, negara seharusnya bersedia juga menerima
masukan dan perubahan yang dikehendaki rakyat dan kaum tani;
4. Pendampingan yang dilakukan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat dan
Yayasan Petak Danum untuk memberikan ruang berdialog antara pihak berkepentingan, bukan untuk mendukung dan apalagi mempromosikan
program food estate, yang menjadi tugas negara.
Demikian klarifikasi dan penjelasan singkat ini, atas kerjasama dan
pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 08 September 2020
Salam hormat,
Franky Samperante
Direktur Pelaksana
Demikian hak jawab/klarifikasi ini dimuat, Redaksi meminta maaf atas berita/kutipan yang dinilai tidak tepat.








