BORNEONEWS, Palangka Raya - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya melakukan pengawasan internal bagi seluruh personel dalam pendisiplinan protokol kesehatan, Selasa 8 September 2020.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasipropam Polresta Palangka Raya Ipda Agus Setiawan beserta dua anggotanya. "Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri," kata Agus.
Adapun yang dilakukan pengawasan yakni pemeriksaan suhu tubuh seluruh personel saat memasuki gerbang Mako sekaligus mengingatkan kewajiban personel untuk memakai masker dan menggunakan pakaian lengan panjang saat bekerja.
Selanjutnya pemeriksaan hand sanitizer di setiap ruang kerja sekaligus memastikan seluruh anggota tetap menggunakan masker saat berada di dalam ruangan.
"Kami berharap, semoga adanya kegiatan ini seluruh personel Polresta Palangka Raya dapat terhindar dari penularan covid-19," tuturnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)








