TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD Kabupaten Barito Timur akan mengevaluasi pengelolaan aset desa di daerah ini pada akhir tahun 2020.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari pelatihan pengelolaan aset desa berbasis Sistem Pengelolaan Aset Desa atau Sipades yang digelar Dinas PMD dan diikuti kaur umum dari 101 desa.

"Walau pandemi, Sipades tetap dijalankan agar aset tertata dengan baik. Kita ingin melakukan penataan dari bawah," kata Kepala Dinas PMD Barito Timur, Barnusa di Tamiang Layang, Rabu, 9 September 2020.

Dengan penggunaan Sipades, pengelolaan aset desa lebih mudah dan tertata karena saat pelatihan, perangkat desa telah dibekali cara membuat perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, penatausahaan, sampai dengan penyajian laporan aset desa.

"Untuk aset yang sudah dimiliki pemerintah desa, perlu dilakukan pendataan. Kemudian dilanjutkan dengan pembenahan legalitas aset tersebut," imbuh Barnusa.

--page

Dia juga berpesan agar pemerintah desa menyelesaikan penyusunan rencana kerja pemerintah desa atau RKPDes sebelum akhir tahun.

RKPDes yang akan ditetapkan dengan peraturan desa atau perdes, nantinya menjadi dasar dalam penetapan APBDes.

"RKPDes harus selesai sebelum akhir tahun sehingga kita punya kesempatan untuk mengoreksi," pungkas Barnusa. (BOLE MALO/B-11)