BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengingatkan mayarakat khusunya para peladang agar hati-hati dalam membuka lahan dengan cara membakar, mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau.
"Hal itu harus kita lakukan agar kebakaran hutan dan lahan tahun ini tidak kembali terulang seperti tahun sebelumnya," harapnya, Rabu 9 September 2020.
Gubernur menjelaskan dalam pembuka lahan harus mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Hanya saja ada batasan-batasan yang harus juga dipatuhi oleh masyarakat, salah satunya daerah yang bergambut tidak dibolehkan membuka lahan dengan cara membakar," jelasnya.
Gubernur juga berharap dengan adanya Pergub ini dapat menjamin masyarakat dalam berladang khususnya di daerah pedalaman yang sampai saat ini masih membuka lahan dengan cara membakar.
--page
"Meski begitu saya selaku Gubernur tetap mengimbau masyarakat Kalteng agar tetap waspada dalam membuka lahan dengan cara membakar, agar tidak terjadi kebakaran secara meluas," tutupnya. (NOPRI/B-6)








