PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengikuti rapat koordinasi terkait penegakan dan pengamanan hukum protokol kesehatan dalam rangka pilkada serentak, Rabu 9 September 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui video konferensi dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD. Turut hadir pada kegiatan tersebut unsur FKPD, Kapolresta, Dandim 1016, Kepala Kejaksaan Negeri, Kasatpol PP dan Kaban Kesbangpol.

Dalam materi yang disampaikan ada beberapa persoalan dalam penerapan protokol kesehatan pada tahapan pendaftaran bakal calon sejak 4-6 September 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 37 bakal pasangan calon positif Covid-19.

Sementara Bawaslu RI mencatat terdapat 141 pelanggaran pada pendaftaran hari pertama dan 102 pelanggaran menjelang penutupan.

--page

Kondisi itu terjadi di beberapa wilayah di luar Kalimantan Tengah. Antara lain Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Lampung Tengah, Purwokerto dan Bukit Tinggi.

Selanjutnya evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan disampaikan lebih lanjut oleh Mendagri, KPU RI dan Bawaslu RI. (HENDRI/B-6)