BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya sudah menetapkan 181.019 jiwa dari 30 kelurahan yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS).
Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengatakan, dari 181.019 jiwa tersebut, terdapat 89.701 orang pemilih dengan jenis kelamin laki-laki dan 91.318 orang pemilih perempuan.
"Kemudian untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) terdapat sebanyak 622 tempat, yang berasal dari 30 kelurahan di Kota Palangka Raya," katanya, Rabu, 9 September 2020.
Derdasarkan pleno data hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang telah dilaksanakan KPU Kota Palangka Raya, kemungkinan akan berubah-ubah. Hal tersebut terjadi karena terdapat masyarakat yang tidak sempat dilakukan Coklit oleh petugas.
"Oleh karena itu, nanti akan sempurnakan lagi dengan adanya daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) sebelum hari pencoblosan berlangsung," jelasnya.
--page
Ngismatul juga mengimbau agar masyarakat yang belum masuk dalam DPS, segera melaporkan diri ke Kantor KPU Kota Palangka Raya, dengan membawa kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dan kartu keluarga (KK), untuk memastikan bahwa masyarakat tersebut benar-benar warga kota setempat.
"Bagi yang belum terdaftar, silahkan datang langsung ke kantor KPU untuk dilakukan pendataan oleh petugas. Nantinya kita akan tindak lanjuti, sebelum penetapan jumlah DPTHP," tutupnya.(NOPRI/B-7)








