SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun anggaran 2020 kepada DPRD Kotim.

Penyampaian dan penyerahan RAPBD perubahan ini dilakukan, Kamis 10 September 2020 di ruang paripurna DPRD Kotim.

"Perubahan APBD adalah salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel," katanya.

Lanjutnya, itu juga disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang menjadi landasan hukumnya yaitu peraturan menteri dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, yang telah diubah terkahir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.

Perubahan APBD juga merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun anggaran berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendataan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja dan pembayaran daerah.

--page

Diketahui sudah berada di minggu kedua September 2020 dalam pelaksanaan APBD anggaran 2020. Ini berarti jika memperhitungkan mekanisme pembahasan yang telah ditetapkan, maka hanya memiliki waktu kurang lebih 3 bulan untuk merampungkan menyelesaikan semua kegiatan pembangunan 2020.

Menurutnya, pada saat inilah memang waktu yang tepat untuk mereview serta mengevaluasi kembali pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan guna mengukur sejauh mana tingkat keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan hingga akhir Agustus 2020 ini.

"Oleh karena itu agar kita mendapatkan gambaran mengenai kinerja pelaksanaan APBD hingga sampai saat ini, maka kami sampaikan realisasi fisik dan keuangan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 terhitung sampai 31 Agustus 2020," tegasnya.

Diketahui, anggaran pendapatan Rp 1.513.653.327.050. Realisasi pendapatan Rp 972.005.443.681 atau sebesar 64,22 persen.

Pendapatan sebelum perubahan Rp 1.833.176.988.300, setelah perubahan Rp 1.846.435.691.974. Bertambah sebesar 0,72 persen.

--page

Asumsi belanja sebelum perubahan Rp 1.915.273.391.375, setelah perubahan Rp 1.926.988.994.090. Bertambah sebesar 0,72 persen.

Defisit sebelum perubahan Rp 82.096.403.075, setelah perubahan Rp 82.553.302.116. Bertambah sebesar 0,56 persen.

Pembiayaan, penerimaan pembiayaan dengan rincian sebelum perubahan Rp 95.096.403.075, setelah perubahan Rp 211.545.776.170,45 atau 122,45 persen.

Pembiayaan Netto sebelum perubahan Rp 82.096.403.075, setelah perubahan Rp 198.545.776.170,45 atau 141,84 persen.

"Penjelasan lebih akan dijelaskan nantinya pada agenda rapat kerja gabungan antara komisi-komisi DPRD Kotim dengan pihak eksekutif," pungkasnya. (NACO/B-6)