PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Selain mengadakan pembicaraan kepada masyarakat Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong bersama Anggota Komisi IV DPR RI juga menggelar pembicaraan dengan pihak PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

 

Seusai pertemuan, Wamen menyampaikan secara singkat bahwa setelah pihaknya mendengar pendapat dari kedua belah pihak maka akan mendiskusikan masalah ini di tingkat pusat.

 

"Nantinya akan didiskusikan. Mudah -mudahan akan didapatkan solusi yang win -win solution. Baik bagi masyarakat yang berkeinginan adanya hutan maupun bagi pihak perusahaan," jelas Wamen.

 

Anggota Komisi IV DPR-RI Dedi Mulyadi menjelaskan, kunjungan Wamen dan pihaknya sebagai upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi.

 

"Seperti yang disampaikan oleh pak Wamen tadi, kita semua berupaya agar masalah ini bisa selesai secara win -win solution," jelasnya.

 

--page

Karena menurut Dedi Mulyadi, setelah mengadakan pembicaraan dengan pihak perusahaan, PT SML ternyata juga memberikan konsensi ekonomi pada lingkungan.

"Demikian juga pihak masyarakat yang ingin tetap mempertahankan hutan. Jadi kedua semangat inilah yang dipersatukan," jelasnya.

 

Karena, menurut Dedi Mulyadi, pihak perusahaan juga memberikan apresiasi pada keinginan masyarakat dengan cara  tidak keukeuh sesuai yang direncanakan mereka.

 

"Sehingga masyarakat yang menginginkan plasma dan keberadaan perusahaan perlu diperhatikan keinginannya. Demikian juga masyarakat yang  menginginkan keberadaan hutan juga perlu dihargai," jelasnya.

--page

Untuk itulah perlu adanya kearifan yang nanti diambil Kementerian LHK sebagai pemegang regulasi dan otoritas.

"Ini tidak ngomong keukeuh masalah hukum ya. Tapi dikompromikan antar keduanya," jelasnya.

 

Sementara, itu terkait rekomendasi pihaknya masih belum bisa menyampaikan. "Karena kita belum melakukan  penggalian di RDP di komisi IV. Setelah itu barulah bisa disampaikan rekomendasi terkait penyelesaian masalah," jelasnya. (TIM BORNEONEWS/B-6)