BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Warga Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, diminta berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Ajakan ini, disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir Briptu Yohanes Weren saat melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat di Balai Desa Pematang Limau, Kamis, 10 September 2020.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada kegiatan pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA). Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, imbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat akan terus di gencarkan.
“Seperti yang dilaksanakan hari ini, bekerjasama dengan aparataur desa untuk membentuk masyarakat peduli api, termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan yang diizinkan,” jelasnya.
--page
Kegiatan ini juga bertujuan agar warga paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan apabila terjadi akan dapat berdampak luas. (FAHRUL/B-5)








