PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah pengurus dan anggota asosiasi jasa kontruksi (Asjakoni) yang berada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan sikap melalui surat penyataan mosi tidak percaya dan meminta lengserkan Kepala Dinas PUPR Kobar.

Setidaknya ada ratusan anggota kontraktor tergabung dari 7 asosiasi yakni dari Gapensi, Gapeknas, Askumnas, Apaksindo, Gapeksindo, Aspekindo dan Hipsindo. Mereka telah menandatangani surat pernyataan sikap tersebut.

Selain mengeluarkan surat pernyataan mosi tidak percaya, para anggota Asjakoni juga memasang plang tepatnya di depan Kantor Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kobar pada Kamis, 10 September 2020.

Isi kalimatnya adalah 'Kami seluruh pengurus/anggota asosiasi jasa kontruksi (Asjakoni) Kabupaten Kobar menyatakan sikap Lengserkan Kadis PUPR Kobar', di Halaman Kantor Gapensi Kobar'.

Perwakilan salah satu Ketua asosiasi H Harisan membacakan surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas PUPR Kobar.

Berikut isinya.

Kami (Asjakoni) menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa sudah tidak mempercayai dan menolak saudara JUNNI GULTOM selaku Kepala Dinas PUPR Kobar'.

--page

Dikarekanakan banyak melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan dan cenderung merugikan pola kemitraan antar Dinas PUPR, dengan para pelaku jasa konstruksi di Kobar.

Adapun tindakan Kadis yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Pola kepemimpinan yang memakai manajemen konflik baik di internal PUPR maupun dengan mitra kerja.
2. Menutup akses komunikasi dengan pihak mitra dengan dalih keamanan dan protokol kesehatan.
3. Melakukan tindakan tercela pada hari Selasa, tanggal 7 September 2020 dikantor Dinas PUPR Kabupaten Kobar, Saudara Junni Gultom telah melakukan pengusiran terhadap beberapa orang
admin, dari rekanan atau kontraktor dengan kata-kata yang kasar dan dengan nada membentak, seperti : "orang luar tidak boleh masuk, jangan duduk disini nanti mengotori meja staf"
4. Selama kepemimpinan Saudara Junni Gultom, kami Kontraktor Jasa Konstruksi sepakat dan dipastikan pola pembinaan terhadap mitra kerja semakin terpuruk yang terlalu berlebihan.


"Demikian pernyataan sikap ini kami buat tanpa ada tekanan dari pihak
manapun," pungkasnya.

Selanjutnya, setelah menyatakan sikap seperti pihaknya akan melanjutkan permohonannya ini ke Bupati Kobar, atau Wakil Bupati dan DPRD Kobar atau ke pihak yang berwenang lainnya.

"Pokoknya kita ingin Kadis PUPR ini di copot," ungkapnya.

Ditambahkan oleh Ketua Gapensi Kobar Arief Asyrofi menyampaikan bahwa, telah menjalin komunikasi dan klarifikasi bersama sejumlah perwakilan jasa kontruksi dengan Dinas PUPR. Akan tetapi klarifikasi ternyata tidak membuah hasil bagi anggota yang sudah kecewa, karena berbias yang cukup panjang.

"Saya selaku ketua Asosiasi tidak mampu membendung, dari pada tuntutan yang para rekan Asjakoni ini sampaikan. Ini bukan ide daripada para ketua-ketua, tetapi ini Grassroot, mulai dari para Kontraktor," jelas H Arief.

"Saya selaku ketua Asosiasi mempunyai kewajiban moral, untuk menyalurkan pada aspirasi ini demi kepentiangan orang banyak," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadis PUPR Junni Gultom menyampaikan bahwa, pada prinsipnya pihaknya melakukan pengaturan interanl PUPR sesuai protokol kesehatan, dengan perbaikan mutu pelayanan di tengah pandemi Covid-19. Pelayanannya melalui loket dan tidak bergerombol di ruang kerja sesuai Perbup No 45 Tahun 2020.

--page


"Jikalau permintaan mereka saya dilengserkan, saya ini adalah seorang ASN, jabatan ini merupakan amanah dari pimpinan (Bupati Kobar). Sehingga dalam menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan," jawabnya singkat kepada Borneonews. (DANANG/B-7)