BORNEONEWS, Palangka Raya - Gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTK) Provinsi Kalteng, Jalan RTA Milono Km 2,5 Kota Palangka Raya terbakar, Jumat dini hari, 11 September 2020.
Informasi terhimpun, kantor LPTQ tersebut sudah lama tidak difungsikan alias kosong. Sumber listrik di bangunan tersebut juga sudah tidak ada.
Kabid Operasional Damkar Kota Palangka Raya, Budi Untung mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan, tim langsung lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.
Setengah jam kemudian, sekitar pukul 03.30 WIB, api dapat dipadamkan petugas Damkar Kota Palangka Raya yang dibantu kepolisian, swakarsa, dan warga setempat.
"Kerugian yang ditimbulkan atas peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan Rp 600 juta," ucap Budi.
--page
Bangunan gedung permanen berukuran 30 x 50 meter persegi yang terbakar tersebut sudah ditangani polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan, borneonews.co.id belum mendapat konfirmasi resmi kepolisian terkait penyebab kebakaran itu. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








