MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Karyawan Armani Hotel dan Cafe belum lama ini menyurati DPRD Barito Utara untuk meminta keadilan dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan pun memberikan saran kepada pihak karyawan Armani Hotel.

"Kami telah menerima surat mengenai aspirasi untuk meminta keadilan dari karyawan PT Armani Perkasa, mamun dalam hal ini dewan belum dapat melaksanakan rapat hearing terkait masalah karyawan PT Armani Perkasa di bulan ini karena agenda dewan telah tersusun dan terjadwal hingga September," kata Parmana Setiawan didampingi Anggota DPRD Barito Utara lainnya, Surianor, Jumat 11 September 2020.

Dijelaskan, agenda dewan sudah tersusun sebelum masuknya surat dari karyawan PT Armani Perkasa.

Pada dialog dengan perwakilan karyawan Armani Hotel di halaman depan kantor DPRD mengungkapkan jika aspirasi karyawan ini meminta agar pemerintah daerah bisa mengizinkan kembali tempat mereka bekerja beroperasi seperti biasa di era new normal sekarang. 

--page

"Karena karyawan juga telah menyatakan kesanggupan siap mengikuti aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan ditempat kerja mereka. Untuk jadwal kegiatan bulan ini sudah tersusun full sampai akhir September. Jadi untuk penjadwalan ulang bisa baru dilaksanakan sekitar Oktober 2020," jelasnya.

Namun pihaknya memberikan saran kepada para karyawan Armani Hotel yakni membuat surat kembali  yang ditujukan kepada Satuan Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid 19.

Surat ini dimaksudkan meminta agar diadakan pertemuan atau rapat dengan tim Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid 19 untuk membahas aspirasi karyawan PT Armani Perkasa.

"Karena kalau Pemda tidak seperti di DPRD, kalau jadwal mereka kosong bisa saja dilaksanakan rapat dalam kurun waktu 2-3 hari," jelasnya. 

Kemudian saran kedua bisa juga menunggu selesai agenda penting yang sudah tersusun selesai sampai akhir September dan dijadwalkan pada bulan Oktober 2020.

--page

Dia juga menambahkan bila nantinya dilaksanakan rapat terkait hal ini, diharapkan pemilik atau owner maupun perwakilan PT Armani Perkasa yang dapat mengambil keputusan dapat berhadir dalam rapat tersebut. 

"Sehingga nantinya dalam rapat tersebut dapat duduk satu meja dan tidak ada lagi yang nanti-nanti menunggu perundingan dan lain sebagainya," ucapnya.

Dedi selaku karyawan PT Armani Perkasa mengaku datang ke kantor DPRD untuk meminta bantuan dari para anggota dewan. 

Kedatangan ke DPRD guna menanyakan tindak lanjut terkait aspirasi karyawan PT Armani Perkasa atau karyawan Armani Hotel yang berjumlah 45 orang yang telah dituangkan dalam surat yang ditujukan ke Ketua DPRD Barito Utara. (RAMADHANI/B-6)