BORNEONEWS, Sampit - Kasus penggelapan palm acid oil (PAO) atau Miko milik CV Mas Borneo, dengan tersangka M Antoni tampaknya semakin hangat, selain adanya dugaan permainan antara sesama pengusaha Miko, center kabar mengatakan kalau tersangka sengaja ditumbalkan bosnya untuk menghindari tuntutan dari CV Cahaya Oil Insani yang merasa dirugikan setelah target Miko yang dipasok kepadanya tidak memenuhi target karena dialihkan ke perusahaan lain.
Mujiono, Direktur CV Mas Borneo saat dihubungi nomor ponselnya tidak aktif, namun demikian hal itu dibantah oleh anak buahnya yang kini bertugas sebagai penanggung jawab perusahaan Mujiono itu.
Bahkan Wanto tidak menampik kalau belakangan ini ponsel bosnya memang jarang aktif. "Kalau disebut Antoni ditumbalkan itu tidak ada, terutama saya sendiri bekerja di perusahaan ini diajak oleh Tony, seburuk buruk apapun masalah saya dengan Toni tidak mungkin kami menumbalkan dia, dan saya bekerja secara profesional dan secara pribadi saya tidak ada masalah dengan dia dan secara loyalitas saya tetap bekerja kepada perusahaan dan sebelumnya saya sudah seringkali mengingatkannya," tegas Wanto.
Wanto menyebutkan dengan adanya masalah ini mereka sangat dirugikan karena terhambatnya loading sehingga proses pemenuhan target sesuai kontrak dengan CV Cahaya Oil Insani itu terhambat.
Bahkan diakuinya tidak menutup kemungkinan CV COI menuntut mereka, namun itu semua tidak bisa dilakukan karena ada permasalahan yang dilakukan oleh Anthony menjual Miko tanpa kontrak ke pihak lain.
--page
Penggelapan Miko berawal saat diangkut dari kawasan PT Agro Wana Lestari dan sesuai kontrak harus diantar ke pelabuhan H Bahtiar atau kepada CV Cahaya Oil Insani.
Tapi 2 buah tangki Miko itu dialihkan dengan pembeli lain di pelabuhan Pemkab Desa Pelangsian Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim oleh tersangka tanpa sepengetahuan atau seizin bosnya yang akrab disapa Pak Muji tersebut pada Rabu, 2 September 2020 dengan truk tangki KH 9265 FE dan KH 8407 FN. (NACO/B-6)








