KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Masih minimnya pendapatan asli daerah dari sektor pajak sarang burung walet menjadi perhatian Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie.

Politisi dari PPP ini mengharapkan Pemkab Kapuas melalui instansi terkait dapat membentuk Tim terpadu untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak sarang burung walet ini.

"Tapi, yang perlu ditingkatkan lagi bagaimana dinas itu melakukan strategi jemput bola, dan harus terbentuk tim terpadu dalam melakukan penagihan," kata Darwandie, Jumat, 11 September 2020.

"Tapi, tim terpadu ini bukan berarti melakukan upaya paksa terhadap masyarakat," lanjut dia.

Dengan tetap mengedapankan pembinaan dengan memberikan sosialisasi tentang pentingnya dan perlunya pemerintah melakukan pemungutuan tersebut.

--page


"Dasar sosiologisnya perlu disampaikan, karena pemerintah daerah sudah memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam menjalankan kegiatan usaha itu," ucapnya.

Selain itu, berkaitan dengan regulasi saat ini ia menilai sudah cukup, dalam menjadi dasar. Tinggal hanya peran instansi terkait saja lagi perlu ditingkatkan dalam merealisasikannya.

"Dari sisi regulasi sebenarnya sudah cukup mendukung. Apapun strategi yang dijalankan oleh dinas terkait terhadap upaya upaya untuk menggenjot pendapatan dari sarang burung walet itu tidak masalah," jelasnya.

Sebenarnya, lanjut dia dari tataran masyarakat atau para pengusaha burung walet itu peduli saja kepada Pemda kalau melihat dari prinsip yang selama ini dijalankan. 

"Tinggal strategi apa yang tepat dari Pemda merealisasikannya," imbuhnya.

--page


Diketahui data dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas, untuk pendapatan dari pajak sarang burung walet sampai akhir Agustus 2020, realisasinya baru mencapai 6,10 persen atau Rp155,5 juta. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)