PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sehari usai peristiwa kebakaran gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kalteng, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Surabaya melakukan identifikasi di lokasi kejadian, Sabtu siang, 12 September 2020.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, tim Labfor dari Polda Jawa Timur, Surabaya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran tersebut.

"Jadi olah TKP ini dimaksudkan untuk mengetahui penyebab kebakaran," kata Todoan mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri saat ditemui di lokasi kebakaran, Sabtu 12 September 2020.

Ia menjelaskan, setelah olah TKP, tim Labfor akan membawa beberapa sampel untuk dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, diperkirakan sekitar 1 Minggu baru keluar.

"Berapa lama hasilnya itu tergantung dari tingkat kesulitan yang ditemukan," tutur Todoan menambahkan.

--page

Todoan menyebut, sebelumnya pihaknya sudah bisa menduga titik api itu berasal dari mana. Kendati demikian, prosesnya masih dalam pemeriksaan.

"Tim Labfor dari Surabaya sebanyak 2 orang lengkap dengan peralatannya. Sementara dari Polresta Palangka Raya kita membentuk tim khusus terdiri dari 15 orang, untuk mengolah TKP dan lanjut proses penyelidikan," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)