BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu, 12 September 2020 diperoleh jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Kobar sebanyak 175.588.
Jumlah tersebut merupakan tindak lanjut rekapitulasi pencocokan dan penelitian (coklit) dari 6 Kecamatan di Kabupaten Kobar yang digelar 15 Juli - 13 Agustus 2020.
Ketua KPU Kobar Chaidir dilokasi kegiatan di Hotel Alibaba menjelaskan rincian DPS Kabupaten Kobar per kecamatan.
"Untuk kecamatan Kumai, jumlah DPS sebanyak 33.712. Kemudian Kecamatan Arut Selatan (Arsel) sebanyak 78.589. Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) sebanyak 12.449," jelas Chaidir.
Kemudian, tambah Chaidir, Kecamatan Arut Utara jumlah DPS berdasarkan data yang diperoleh sebanyak 4.949.
--page
"Selanjutnya DPS Kecamatan Pangkalan Lada sebanyak 22.964 dan Kecamatan Pangkalan Banteng sebanyak 22.925," tutur Chaidir. (WAHYU KRIDA/B-7)








