BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi menyebutkan pilkada menghadapi ancaman kasus covid-19. Dan jika kasus terus meningkat, maka pilkada berbahaya jika dilaksanakan.
Menurutnya secara regulasi sudah ada diatur dalam UU Pilkada, yakni penundaan bisa dilakukan sepanjang bencana wabah covid-19 kian memburuk.
"Yang kita jaga saat ini adalah rakyat Kotim," kata anggota Komisi II DPRD Kotim tersebut.
Menurutnya soal memilih pemimpin itu kapan saja bisa dilaksanakan, sepanjang ada aturan yang membenarkan, sehingga tidak harus sesuai jadwal secara serentak.
Abadi mengaku sangat prihatin dan khawatir dengan kondisi ini semakin memburuk. Apalagi sepekan terakhir ini angka positif covid-19 terus bertambah.
--page
Dia menegaskan, agar masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan rutin mencuci tangan.
"Begitu juga kepada gugus tugas agar terus aktif menertibkan kegiatan atau masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan," tandasnya. (NACO/B-11)








