PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 6 personel Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalteng melakukan sterilisasi Gedung Aula Kalawa Jalan Tjilik Riwut Km 6 Kota Palangka Raya, Minggu 13 September 2020.

"Sterilisasi itu kita lakukan karena gedung tersebut digunakan untuk kegiatan Deklarasi Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Bambang Widjanarko Baiin.

Hal itu lanjut Bambang, untuk mengantisipasi adanya yang tidak diinginkan sehingga bisa menghambat kelancaran tahapan pilkada 2020.

Oleh sebab itu kata Bambang, sebagai anggota polri wajib ikut serta menyukseskan seluruh rangkaian tahapan dan kegiatan tersebut dengan cara menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif.

Ia berharap, semoga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar, aman dan terkendali.

--page

"Semoga seluruh rangkaian pilkada provinsi kalteng tahun 2020 ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)