PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Personel gabungan melaksanakan Apel Gelar pasukan pemberangkatan Satuan Tugas (Satgas) Yustisi covid-19 yang berlangsung di halaman Polda Kalteng, Senin 14 September 2020.

Pemberangkatan Satgas Yustisi tersebut dilepas oleh Danrem 102 Panju/Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto bersama Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo dan didampingi Pejabat Utama serta unsur Forkopimda.

Satgas Yustisi covid-19 itu terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan dibantu Organisasi Masyarakat (Ormas).

Dalam pelaksanaan dilapangan, operasi Satgas Yustisi dibentuk 3 tim dengan sasaran pertama yakni pasar besar dan pasar Kahayan, kemudian pertokoan, Jalan Ahmad Yani, Yos Sudarso dan perkantoran.

Bagi masyarakat yang mengabaikan dalam pelaksanaan protokol kesehatan  akan diberikan sanksi sosial berupa bersih-bersih dan lainnya.

--page

Operasi Yustisi terkait protokol kesehatan tersebut digelar serentak di seluruh Polda jajaran. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)