BORNEONEWS, Sampit - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dinyatakan positif virus Corona. Sehingga, seluruh pegawai di instansi tersebut menjalani rapid test.
"Hasil swab yang keluar ini, ada seorang ASN di Disperkim yang positif. Sehingga kami lakukan tracking di instansi tersebut," ujar Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Multazam, Senin, 14 September 2020.
Rapid test tersebut dilakukan sebagai langkah dan upaya pihaknya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di instansi tersebut. Karena mereka khawatir, pegawai itu sudah kontak dengan teman-temannya di kantor.
"Kami berupaya memutus mata rantai di instansi tersebut. Dan mudah-mudahan nantinya tidak ada yang terkonfirmasi positif lagi," kata Multazam.
Sementara, selain PNS di Disperkim, juga ada seorang PNS di Sekretariat Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim. Sehingga, sudah ada dua orang PNS yang terkonfirmasi virus tersebut.
--page
"Ini menjadi perhatian kami seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kotim. Agar selalu menjalankan protokol kesehatan. Karena kita tidak tahu siapa dan bagaimana orang yang terjangkit Covid-19," terang Multazam. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








