BORNEONEWS, Palangka Raya - Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara serentak di seluruh jajaran Polda Kalteng.
"Ada 1.400 personel gabungan seluruh Kalteng yang kita libatkan dalam kegiatan ini," kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat pemberangkatan Operasi Satgas Yustisi Covid-19 di mapolda, Senin 14 September 2020.
Ribuan personel gabungan tersebut terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Dedi menyampaikan, operasi itu dilaksanakan lantaran kasus covid-19 setiap harinya menunjukan tren peningkatan. Tidak terkecuali di Kalimantan Tengah yang mengkhawatirkan.
Dia menegaskan, Satgas Yustisi covid-19 ini sifatnya sudah tidak lagi sebatas sosialisasi dan edukasi. Tetapi memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
--page
"Di sini kita lebih mengedepankan penegakkan peraturan daerah. Sudah ada 6 kabupaten/kota di Kalteng memiliki perda tentang itu," kata Dedi.
Petugas akan menerapkan sanksi sosial kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Sanksinya bisa pekerjaan fisik seperti membersihkan lingkungan menggunakan sapu.
"Kalau terkait sanksi administrasi, kita masih melakukan sosialisasi dan edukasi," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








