SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Polres Sukamara melaksanakan Operasi Yustisi Satgas Penanganan Covid-19, Senin, 14 September 2020. Kegiatan itu diawali dengan apel gelar pasukan yang diikuti personel gabungan yakni TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta komunitas mobil dan motor.

Tim gabungan tersebut melaksanakan patroli untuk memantau masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Kegiatan ini kita laksanakan secara gabungan dengan instansi terkait, khususnya Satgas Covid-19 Kabupaten Sukamara," kata Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana.

Dia melanjutkan, kegiatan dilaksanakan karena melihat kasus covid-19 yang terus meningkat di Indonesia, terlebih untuk wilayah Kalimantan Tengah yang mengkhawatirkan.

"Melalui kegiatan ini, kita ingin secara keseluruhan, bergerak serentak untuk mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

--page

Dalam patroli yang dilaksanakan tersebut, terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker. Warga ini diberikan sanksi seperti push up.

Dengan sanksi itu, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. (NORHASANAH/B-11)