BORNEONEWS, Sukamara - Sanksi yang diterapkan Pemkab Sukamara kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatap terhadap adaptasi kebiasaan baru atau new normal akan ditingkatkan bila tren covid-19 terus mengkhawatirkan.
"Untuk saat ini masih ringanlah, sanksi-sanksi nya masih sosialah, tidak sampai kriminal," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Senin, 14 Agustus 2020.
Bila kasus virus corona terus mengalami peningkatan, maka tidak menutup kemungkinan akan melakukan penindakan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Kalau nanti meningkat, meningkat terus, bukan tidak mungkin dilakukan penindakan," ujarnya.
Agar Sukamaea tetap dalam zona hijau, pemerintah masih terus mengaktifkan posko pantau diwilayah pintu masuk, sehingga aktifivitas keluar masuk kendaraan masih terus terpantau.
"Untuk posko kita masih aktif, kemarin saya juga pergi ke sana," ucapnya. Windu berharap melalui Operasi Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan Polres Sukamara bersama stake holder lainnya dapat meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
--page
"Operasi yustisi ini intinya untuk mendisiplinkan masyarakat dan kita berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)








