TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Razia tertib dan disiplin masker digelar di wilayah Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Hasilnya ada ratusan warga terjaring rajia.

Rajia gabungan anggota TNI Koramil Ampah, Polsek Dusun Tengah, Satpol PP, Pukesmas Ampah dan Kecamatan Dusun Tengah dalam Operasi Yustisi COVID-19 dilaksanakan di Bundaran Ampah, Senin 14 September 2020.

"Kurang lebih 200 warga terjaring tidak menggunakan masker. Yang terjaring di denda hanya menulis surat penyataan dan membuat video mengajak masyarakat untuk menggunakan masker," ucap Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurherianto.

Warga yang terjaring tidak menggunakan masker merupakan dari luar daerah yang sedang melintas menuju kota Tamiang Layang wilayah Kabupaten Barito Selatan maupun sebaliknya ke arah Muara Teweh.

"Warga Kecamatan Dusun Tengah sendiri sekitar 80 persen sudah mentaati tetap menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.

--page

Warga Kecamatan Dusun Tengah, menurut Nurherianto warga taat menggunakan masker tidak lepas dari kerja keras semua pihak yang terus melakukam tindakan preventif kepada masyarakat untuk terus mentaati protokol kesehatan salah satunya selalu menggunakan masker demi memutus penyebaran COVID-19. (PRASOJO/B-6)