TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Proses pencacahan atau sensus penduduk 2020 yang sedang dilakukan secara nasional termasuk oleh badan Pusat Statistik atau BPS Kabupaten Barito Timur dikeluhkan oleh beberapa warga.

Seperti yang disampaikan Umbis Kartono, warga Desa Ampari Bura Kecamatan Awang dalam postingannya di grup Facebook Barito Timur Membangun.

Dalam postingannya, Umbis mengaku bingung terhadap petugas sensus yang hanya membawa formulir dan memintanya untuk mengisi sendiri data dalam formulir.

"Pertama saya nggak bisa, kedua petugas itu kan dites setelah lulus tes mereka diberi SK setelah diberi SK sudah pasti mereka dapat insentif, lagi pula seingat saya sejak orde lama sampai orde baru hingga orde reformasi petugas sensus itu lah yang mengisi dan mencatat identitas yang disensus, pertanyaan saya lalu apa pekerjaan petugas sensus?," tulis Umbis.

Menanggapi keluhan tersebut, Staf Seksi Statistik Sosial BPS Barito Timur, Mia Ardhilia menjelaskan cara pencacahan yang berlaku pada tahun sebelumnya yaitu petugas sensus mengisi dokumen sensus atau C1, namun karena sensus penduduk pada tahun ini bertepatan dengan pandemi Covid-19, maka prosedur pencacahan mengalami banyak perubahan.

--page

"Jadi BPS melakukan penyesuaian bagaimana sensus penduduk tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan agar tidak semakin meningkatkan penyebaran virus tersebut," kata Mia, Senin 14 September 2020.

Menurutnya, sistem pencacahan yang diterapkan saat pandemi Covid-19 dikenal dengan sebutan drop out pick up atau DOPU yakni dokumen ditinggal oleh petugas untuk diisi sendiri oleh warga yang kemudian akan diambil kembali beberapa hari kemudian oleh petugas sensus.

Sebelum meninggalkan dokumen tersebut, petugas terlebih dulu menjelaskan bagaimana dan apa saja yang perlu diisi pada dokumen C1.

"Selain itu sudah ada lembar pendamping C1 yang berisi petunjuk cara mengisi dokumen itu," jelasnya.

Mia mengungkapkan pertanyaan pada dokumen C1 cukup mudah untuk dijawab karena berisi pertanyaan mendasar seperti nama, pendidikan, pekerjaan dan agama.

--page

"Jadi yang bisa menulis dan membaca pasti bisa mengisi dengan mudah. Tujuan diberlakukan cara seperti itu untuk membatasi interaksi antara petugas dan masyarakat meski petugas sudah dilengkapi dengan APD untuk mencegah penularan Covid-19," ujarnya.

Lanjutnya, ada pengecualian bagi warga yang tidak bisa menulis, petugas pasti akan membantu mengisi dokumen tersebut, bahkan ketua RT juga dapat membatu mengumpulkan dokumen C1 secara kolektif.

"Jadi memang prosedur yang ditetapkan pemerintah saat pandemi covid-19 seperti itu, bukan karena petugas malas" tegasnya.

Ada 4.591 keluarga di Barito Timur telah melakukan sensus penduduk online yang dibuka bulan Februari hingga Mei 2020. (BOLE MALO/B-6)