BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polsek Dusun Tengah bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam pelaksanaan operasi yustisi covid-19 di Kabupaten Barito Timur, Senin, 14 September 2020.
Hasilnya, ada 200 warga Dusun Tengah membuat surat pernyataan karena kedapatan tidak menggunakan masker. Setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, warga itu diberikan masker gratis.
Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan secara serentak ini diharapkan dapat menekan angka penularan covid-19.
"Kami berharap masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, karena virus ini sudah banyak memakan korban jiwa. Bahkan di wilayah Dusun Tengah sudah banyak yang terkonfirmasi positif," kata Nurheriyanto di Ampah, Senin, 14 September 2020.
Karena itu, dia mengajak masyarakat Dusun Tengah untuk bersama sungguh-sungguh menerapkan prokol kesehatan pencegahan covid-19.
--page
Terpisah, Camat Dusun Tengah, Supadi mengapresiasi segala bentuk inovasi dari instansi terkait sehubungan dengan pelaksanaan operasi yustisi covid-19 di Kecamatan Dusun Tengah
"Kami Pemerintah Kecamatan Dusun Tengah selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder dan akan selalu mengayomi masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19," kata Supadi. (BOLE MALO/B-11)








