BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengatakan sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan bukan untuk menakuti ataupun membuat sulit masyarakat.
Sanksi itu diberikan bertujuan agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan serta saling bahu membahu menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah setempat.
"Kita tahu sejak 7 bulan belakangan kita terus kerja dan sampai saat ini kita punya kewajiban untuk membuat aturan sebagai dasar untuk memberikan ketegasan," ucapnya.
"Tujuan kita hanya satu kita mau virus ini segera berakhir diiringi kedisiplinan masyarakat agar semuanya bisa kembali normal," katanya, Senin 14 September 2020.
Ia menyebut pelanggaran paling utama dan paling banyak terjadi adalah pemakaian masker. Padahal pemakaian masker merupakan kunci pokok pertahanan untuk mencegah penyebaran virus.
--page
"Mari sama-sama kita taati protokol kesehatan agar semuanya bisa terbebas dari pandemi Covid-19. Terkait sanksi bukan hanya kita yang menjalankan tapi wilayah lain bahkan dengan sanksi yang lebih besar," pungkasnya. (HENDRI/B-6)








