MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra turun langsung ke lapangan bersama Satgas Pendisiplinan Covid-19 dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020.

Wakil Bupati bersama satgas mendatangi sejumlah lokasi yang menjadi tempat beraktivitas masyarakat seperti pasar dan beberapa tempat lainnya, Senin 14 September 2020.

Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Perbup ini dibuat untuk meningkatkan disiplin dalam mencegah penyebaran Covid-19. Peraturan ini ditujukan kepada semua elemen masyarakat baik indipidu, pelaku usaha dan penanggung jawab fasilitas umum lainnya,” katanya.

Dikatakan, kedisiplinan bersama kunci kesuksesan pencegahan penyebaran virus ini. Disiplin individu dalam mematuhi protokol kesehatan sangatlah penting, namun disiplin kolektif jauh lebih penting lagi untuk diterapkan.

--page

Tanpa disiplin kelompok, maka disiplin per individu yang telah dipraktikan dalam mematuhi protokol kesehatan akan menjadi sia-sia. Dalam konteks inilah semangat solidaritas dan kebersamaan berperan krusial.

“Sudah saatnya kita bergotong-royong, bersatu padu menegakan kedisiplinan kolektif dalam melawan Covid-19. Namun jika ada yang melanggar, aparat berwenang akan menindak tegas berupa kerja sosial atau denda administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Tanpa kedisiplinan kolektif, mustahil protokol kesehatan dapat ditegakkan. Bila protokol kesehatan gagal ditegakkan upaya memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19 pun sulit dicapai. (RAMADHANI/B-6)