PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng menggelar diseminasi pers dan Pilkada damai di salah satu hotel di Kota Palangka Raya, Senin, 14 September 2020. 

Kegiatan yang menghadirkan 3 narasumber itu mengupas peran pers dalam menyukseskan Pilkada. Tiga narasumber itu yakni komisioner KPU Kalteng, Eko Wahyu Sulistiobudi, Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi dan Rektor UPR, Andrie Elia Embang. 

Kegiatan dibuka oleh Ketua PWI Kalteng, Haris Sadikin. Temanya adalah 'Mari sukseskan pelaksanaan Pilkada Kalteng tahun 2020 dengan tetap menjaga independensi sebagai seorang wartawan, pers berperan dalam mewujudkan Pilkada yang damai, aman dan tentram dengan pembentukan opini publik yang baik dan tanpa adu domba'. 

"Tema ini kami ambil karena kadang kami menjadi yang sering disalahkam ketika menulis Pilkada. Karena terlalu berat sini, berat sini dan ketika dalam pemberitaan tidak menyebutkan tertentu, disebut bohong," 

"Padahal pers adalah garda terdepan perangi hoax dibanding medsos. Pers ada lembaga, dan tidak bisa menulis sembarangan. Makanya dengan kegiatan ini, ingin meluruskan bagaimana peran pers baik pada Pemilu, Pilkada maupun Pileg," ujar Haris. 

Menurut Haris, setiap pemilu, pers acap kali diseret dalam kata netralitas. Dia menegaskan, tidak ada satupun pasal yang mengatur pers untuk netral.  "Pers tidak bisa diseret seret netral. Yang ada dalam kode etik jurnalistik adalah independensi. Yakni mengatur bagaimana pers menyajikan fakta yang berimbang. Jadi kalau pers disuruh netralitas, itu nggak ada," tegas Haris. 

--page

Haris juga menegaskan bahwa wartawan dilarang terlibat politik praktis. Jika ikut, maka harus non aktif dari profesinya. Jika tidak non aktif dan diketahui terlibat, maka akan mendapat sanksi yang sudah ditetapkan dewan pers. 

"Kalau ketahuan, ya secara kompetensi diturunkan satu tingkat. Misalnya kompetensinya (uji kompetensi wartawan) utama, terbukti sebagai tim calon tertentu otomatis kompetensinya diturunkan jadi madya," ungkapnya.

Masih menurut Haris, pers boleh membela pasangan calon jika memiliki visi misi memajukan daerah. Namun, independensi yakni sesuai fakta dan berimbang juga harus tetap dikedepankan.

Sementara itu, Eko Wahyu Sulistiobudi mengatakan, peran pers sangat membantu menyukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng pada 9 Desember mendatang. 

"Kode etik dalam menyampaikan berita harus dipahami dan dikuasai oleh rekan-rekan dalam hal pemberitaan. Fungsi pers diharapkan bisa mengantisipasi atau melawan hoax. Intinya berita tetap berimbang, Pilkada aman dan damai," ucapnya.

--page

Selanjutnya, Satriadi memaparkan materi berkaitan dengan pengawasan yang dilakukan pihaknya. Termasuk terkait potensi masalah dalam tahapan kampanye.

Potensi tersebut di antaranya money politik, penggunaan fasilitas negara, netralitas ASN, pemasangan APK tidak sesuai aturan, kampanye negatif dan kampanye hitam, kampanye di luar jadwal, penggunaan tempat ibadah, lembaga pendidikan dan kantor untuk kampanye.

Dari sisi akademisi, pers juga dinilai penting menyukseskan Pilkada. Andrie Elia lalu menyampaikan sejumlah poin. Salah satunya adalah peran pers mewujudkam Pilkada yang berkualitas.

Pertama, lanjut Andrie Elia, menyosialisasikan semua keunggulan calon, tidak memojokan calon. Kemudian, mengajarkan pemilih untuk mengedepankan elektabilitas, integritas dan kredibilitas. Selanjutnya, menyuguhkan berita sejuk, tidak memojokkan pasangan calon. (BUDI YULIANTO/B-7)