PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua orang pria diduga sebagai pelaku pembakaran gedung olahraga milik Universitas Palangka Raya Jalan RA Kartini, Kota Palangka Raya diamankan aparat kepolisian. 

"Setelah 1 jam terjadinya kebakaran, kami berhasil mengamankan 2 orang diduga pelaku terbakarnya gedung itu," kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Senin malam, 14 September 2020.

Sebelumnya, usai kebakaran gedung tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasil keterangan beberapa orang saksi dan penyelidikan di lokasi kejadian, akhirnya petugas mengamankan terduga pelakunya.

"Pelaku kita amankan di kawasan Lapangan Sanaman Mantikai Kota Palangka Raya," tandas Todoan.

--page

Kini, dua pria itu diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)