BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berupa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Untuk mencari solusi serta penanganan yang tepat, Pemkab barito Utara menggelar rapat darurat bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
Rapat darurat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra di rumah jabatan bupati.
Dalam rapat ini Wakil Bupati Barito Utara meminta agar masyarakat tidak panik, tetap waspada, serta jaga kesehatan dan kebersihan dan selalu patuhi protokol kesehatan dengan terus mencuci tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan.
"Pastinya kita semua terkejut dengan penambahan pasien positif. Dengan lonjakan pasien positif Covid-19 yang sangat cepat,. Mengingat ruang isolasi di RSUD Muara Teweh," jelasnya, Selasa 15 September 2020.
--page
Sementara itu Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Kav Rinaldi Irawan mengatakan terus memberikan arahan kepada prajurit TNI-AD untuk terus menjaga stamina tubuh dengan cara berolahraga setiap hari guna menambah daya tahan tubuh terhadap virus yang sedang melanda dunia.
"Kami juga menghimbau kepada tim yang mengikuti pendisiplinan Covid-19 di tempat publik untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat serta tak lupa bagi mereka sendiri untuk terus mencuci tangan, mengkonsumsi vitamin dan olahraga," ungkapnya.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan juga menyampaikan bentuk penanganan Covid-19 masih belum optimal dengan ditandai kenaikan pasien terkonfirmasi Covid-19.
"Penanganan dan penegakan sesuai Perbup akan kita jalankan seiring sosialisasi kemasyarakat sudah di sampaikan, sehingga bila ada sanksi dan denda administratif yang sudah ditentukan apabila melanggar kedapatan di tempat umum masyarakat tidak memakai masker akan di ambil tindakan tegas," jelasnya
Sekda juga menyampaikan masalah Covid-19 di Barito Utara yang saat ini sedang dalam peningkatan.
Maka dari itu pemerintah daerah harus mengambil langkah dan sikap yang cepat apabila ada pasien terkonfirmasi Covid-19 untuk ditangani terlebih dahulu apabila ruang isolasi penuh hal ini sambil menunggu tempat isolasi baru.
--page
Kini Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sudah diterapkan. (RAMADHANI/B-6)








