BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan razia penggunaan masker langsung di jalan raya.
Setiap pengendara roda empat dan roda dua yang melintas di Jalan Yos Sudarso pada Selasa malam, 15 September 2020 diperiksa oleh petugas.
Razia kali ini dipimpin Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah didampingi Sekda Hera Nugrahayu. Adapun razia tersebut merupakan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan sesuai Perwali 26 tahun 2020.
"Hari ini sudah hari kedua penindakan sejak kita berlakukan pada 14 September," kata Umi Mastikah.
Setelah melakukan razia seperti ini masih didapati pengendara yang tidak pakai masker. Pelanggar tersebut dihentikan untuk dilakukan penindakan.
--page
Sebelumnya razia telah dilaksanakan di kawasan Pasar Besar dan Pasar Subuh tepatnya di Jalan Ahmad Yani. Dari razia tersebut ditemukan puluhan pelanggar. (HENDRI/B-5)








