BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tim Satgas Yustisi Covid-19 gencar mensosialisasikan dan mengingatkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.
Cara ini sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Tim menyisir sejumlah titik keramaian untuk melihat kedisiplinan masyarakat dan mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana bersama tim gabungan kembali menggelar upaya meningkatkan disiplin protokol kesehatan di Bundaran Misbar dan bundaran SMAN 2.
"Pada kegiatan ini petugas gabungan menegur bagi warga tak pakai masker dan memberikan masker," ujarnya, Rabu 16 September 2020.
--page
Menurutnya saat ini Perbup belum diberlakukan, sehingga pihaknya masih melakukan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan.
Selanjutnya ke depan setelah Perbup yang telah diterbitkan di berlakukan. Maka petugas yang tergabung dan Tim Yustisi Covid-19 akan menegakkan perbup tersebut bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
"Diharapkan masyarakat bisa meningkatkan disiplin protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 di Kobar dapat dicegah," tuturnya. (DANANG/B-6)








