BORNEONEWS, Sampit - Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2020 akan disahkan melalui paripurna secara virtual.
Hal tersebut menyusul kemunculan pasien positif covid-19 di lingkungan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ketua DPRD Kotim, Rinie A Gagah mengatakan, sejak paripurna penyampaian hasil kompilasi anggaran, pemandangan akhir fraksi, serta pengesahan akan dilakukan secara virtual. Sehingga di DPRD tidak ada penumpukan orang.
“Kita akan lakukan secara virtual saja untuk keamanan dan menjaga agar semuanya bisa terhindar dari covid-19 ini. Apalagi di DPRD ada beberapa orang yang sudah terpapar. Untuk itu kami mengambil keputusan pelaksanaan dengan langkah yang aman,” kata Rinie, Rabu, 16 September 2020.
Dia menegaskan, jika sejauh ini di DPRD Kotim yang dinyatakan positif sekitar 7 orang. Semunya sudah dilakukan perawatan dan diisolasi.
--page
“Kantor juga sudah kita sterilkan kemarin oleh satgas," tegas Rinie.
Dia mengakui jika wabah ini tentunya membuat mereka cukup terganggu. Aktivitas di lembaga juga terdampak lantaran sejak ditemukan satu orang yang dinyatakan positif dari staf lembaga tersebut.
Rinie juga mengimbau agar semua pegawai dan staf di lembaga itu untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. (NACO/B-11)








