BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pengendara sepeda motor honda beat KH 6044 BU bernama Ria Santika (23) warga Desa Aruk, Kecamatan Timpah mengalami kecelakaan hingga tewas pada Rabu, 16 September 2020.
Kecelakaan tersebut terjadi di ruas Jalan Lintas Palangka Raya - Buntok, tepatnya di Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Korban yang merupakan seorang perempuan ini diduga menjadi korban tabrak lari sebuah mobil. Kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Kapolsek Timpah, Iptu Suharto mengatakan setelah menerima informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi kecelakaan tersebut pihaknya langsung ke lokasi kejadian.
"Ya benar kejadiannya, dugaan korban tabrak lari. Saat ini masih dalam penyelidikan," kata Iptu Suharto kepada wartawan, Rabu, 16 September 2020.
--page
Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan uraian kejadian itu bermula saat pihaknya menerima laporan via telpon dari masyarakat.
Dari informasi tersebut ia bersama personil Polsek Timpah langsung bergegas mendatangi TKP.
Saat datang di TKP, lanjut dia terlihat korban sudah dalam keadaan tertelungkup di pinggir jalan dengan posisi tengkurap.
"korban mengeluarkan darah dari kepala yang masih tertutup helm juga darah yg tercecer di tanah, kemudian segera dievakuasi ke puskesmas terdekat," jelasnya.
Akibat kejadian nahas tersebut, korban meninggal dunia. Selain itu, Kapolsek Timpah menyebutkan di TKP didekat korban ditemukan sepeda motor yang terlihat rusak ringan di bagian belakang, dan gores dibagian depan.
--page
"Di TKP juga ditemukan ada goresan bekas pengereman ban mobil dan bekas ban mobil keluar jalur dari jln aspal.
Dari hasil pengamatan di TKP diduga korban ditabrak dari arah belakang dan yang menabrak langsung melarikan diri," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








