PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin langsung turun tangan melakukan penindakan terhadap warga yang kedapatan tidak pakai masker.

Fairid secara langsung duduk pada kursi petugas penindakan dan melakukan pendataan terhadap warga yang melanggar. Dia menanyakan sanksi apa yang mau dijalani oleh pelanggar.

"Malam ini yang melanggar banyak warga pendatang ada yang dari Surabaya ada yang dari Banjarmasin. Alasan mereka tidak pakai maskernya lupa," katanya.

Hal tersebut dilakukan Fairid saat razia gabungan bersama tim Satgas Covid-19 di kawasan kantor DPRD Kalteng dan di kawasan Tugu Seokarno pada Rabu malam 16 September 2020.

Melihat akan hal tersebut dia meminta agar para pengelola jasa transportasi dapat mengingatkan kepada setiap penumpang agar selalu memakai masker.

--page


Pasalnya warga pendatang itu mengaku tidak tau ada kewajiban pakai masker saat masuk kota setempat.

Sementara itu, pelanggar yang terjaring dalam razia itu berjumlah 67 orang. 56 orang di antaranya memilih menjalankan sanksi sosial sedangkan sisanya membayar denda sebesar Rp 100 ribu. (HENDRI/B-5)