BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan program bedah rumah untuk 316 rumah tidak layak huni. Program itu diperuntukan bagi warga miskin atau tidak mampu.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan program itu nantinya akan dilaksanakan Dinas Perkim. Namun sebelum dilaksanakan, harus dilakukan pendataan secara lengkap agar tepat sasaran.
"Pelaksanaanya memang agak mundur, karena pendataannya membutuhkan waktu yang lama. Tujuannya agar penerima manfaat benar tepat sasaran," kata Fairid, Kamis, 17 September 2020.
Selain program pemerintah daerah, program instasi atau lembaga lain juga diharapkan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hal itu akan sangat membantu masyarakat miskin.
"Program seperti dari Baznas itu tetap berjalan atau ada dari komunitas lembaga dan yang lainnya tetap kita sama-sama membantu masyarakat. Karena dengan membantu maka keberkahan datang buat kita," ujarnya.
--page
Sebelumnya, dia meresmikan sekaligus serah terima kunci hasil bedah rumah anak yatim piatu di Jalan Murjani, Gang Taufik, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.
Perbaikan rumah yang dihuni Hana Fitriah, Yasa Safitri dan Ali Safitri itu merupakan program kerja sama antara Baznas dan Kodim 1016 Palangka Raya. (HENDRI/B-11)








