KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satuan Tugas Yustisi Covid-19 Kabupaten Seruyan kembali melaksanakan operasi  yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Dalam kegiatan ini, Kamis 17 September 2020 ada belasan pelanggar yang dilakukan penindakan, lantaran kedapatan tidak menggunakan masker.

“Masih banyak warga yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya masih banyak tidak menggunakan masker,” kata Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Iptu Supriyono.

Para pelanggar ini diberikan sanksi melafalkan Pancasila atau melaksanakan push up. Usai itu petugas memberikan masker agar pelanggar bisa mentaati protokol kesehatan

Menurutnya satgas yustisi yang merupakan gabungan dari beberapa unsur akan terus menggelar operasi yustisi Covid-19 dalam upaya pendisiplinan kepada masyarakat terhadap protokol kesehatan.

--page

Pendisiplinan ini merupakan tindak lanjut Perbup Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. (FAHRUL/B-6)