BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur dan eksekutif menyelesaikan pembahasan kebijakan umum anggaran - prioritas plafon anggaran sementara atau KUA - PPAS tahun 2021 yang ditandai dengan rapat paripurna penandatangan kesepakatan bersama, Kamis, 17 September 2020.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Ariantho S Muler dan diikuti anggota DPRD lainnya. Turut hadir secara online dalam rapat tersebut Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, pelaksana tugas Sekda kepala perangkat daerah.
Usai rapat, Ariantho S Muler mengungkapkan bahwa setelah melewati pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD bersama tim anggaran eksekutif, akhirnya penandatangan kesepakatan bersama KUA - PPAS 2021 dapat diparipurnakan.
"Setelah paripurna ini, maka dokumen KUA - PPAS APBD tahun anggaran 2021 ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah untuk menyusun RKA-nya masing-masing," kata Ariantho.
Menurutnya, KUA - PPAS APBD tahun 2021 ini juga menjadi acuan bagi kepala daerah untuk menyusun dan menyampaikan nota keuangan serta rancangan peraturan daerah atau raperda APBD tahun 2021.
--page
"Kami segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur berharap dengan disepakatinya KUA - PPAS APBD tahun 2021 ini, maka pihak eksekutif dapat menyampaikan nota keuangan dan raperda APBD tahun 2021, sehingga DPRD dapat bersama-sama dengan tim anggaran eksekutif melaksanakan pembahasan bersama terhadap APBD 2021 dengan tepat waktu nantinya," pungkas Arianto. (BOLE MALO/B-5)








