PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo menghadiri rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) secara online yang berlangsung di aula Jayang Tingang kantor Gubernur, Jumat 18 September 2020.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kajati Kalteng, Danrem 102 Panju Panjung, Bawaslu, dan KPU Kalteng.

"Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan.

Dalam acara itu Menko Polhukam menegaskan kepada seluruh penyelenggara Pemilu harus menegakkan hukum terhadap pasangan calon yang berkompetisi.

"Penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, Kejati serta aparat keamanan harus bersinergi dalam menegakan hukum Pilkada," tandasnya.

--page

Saat ini Indonesia khususnya Kalteng masih menghadapi pandemi Covid-19. Dengan situasi seperti ini kata Hendra, para penyelenggara wajib memberikan edukasi kepada kontestan agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan.

Terkait hal ini pemerintah telah mengeluarkan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Dengan diselenggarakannya Rakor tersebut diharapkan dapat mengambil langkah kongkrit guna mencegah penyebaran Covid-19. Jangan sampai pelaksanaan rangkaian Pilkada akan membentuk klaster baru sebaran Covid-19,” tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)